Top Ad 728x90

Selasa, 22 Mei 2018

Sejarah Citayam dan Bagian Kota Depok

Nama Citayam merupakan sebuah area dipinggiran Kota Depok. Wilayah Citayam sendiri merupakan kecakupan lahan yang berada di Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Kecamatan tersebut terdiri dari Kelurahan Pondok Terong, Ratu Jaya, Cipayung dan Cipayung Jaya. Pada 1999 lalu lima desa tersebut (yang kini telah berstatus Kelurahan) dipisahkan dari Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor dan digabungkan menjadi bagian dari Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Kemudian pada tahun 2011, lima desa ini menjadi Kecamatan Cipayung.

Pada masa lalu Citayam merupakan sebuah kampung yang bertetangga dengan Kampung Cipayung. Namun kini kampung Cipayung menjadi sebuah Kelurahan Cipayung, Kecamatan, Kota Depok, sedangkan kampung Citayam sendiri merupakan bagian dari Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Lalu, mengapa ada nama Desa Citayam di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor?

 Awalnya seperti ini :
Dahulu, Kampung Citayam dan beberapa kampung lain yang berdekatan dibentuk menjadi sebuah desa, yang diberi nama : Desa Citayam. Nama Citayam sendiri diambil sebagai nama desa karena sejumlah alasan, antara lain : sudah dikenal, akses jalan baik dan lokasi kampung berada ditengah desa. Desa Citayam merupakan bagian dari Kecamatan Bojong Gede. Dengan kata lain, Desa Citayam, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong dan Desa Cipayung pernah sama-sama berada dibawah Kecamatan Bojong Gede.


Namun dalam perkembangannya, Desa Citayam dimekarkan. Desa induk bernama Desa Citayam, sedangkan desa pemekaran bernama desa Raga Jaya. Anehnya lagi, kampung Citayam menjadi salah salah satu bagian dari desa Raga Jaya, bukan bagian dari desa Citayam. Dengan kata lain, pada masa ini ada nama kampung bernama Citayam, tetapi ada juga desa bernama Citayam. Lalu, apa hebatnya nama kampung Citayam dimata dunia ?

Dahulu, kampung Citayam adalah sebuah perkampungan asli yang letaknya berada disisi barat kali Pesanggarahan. Disisi timur kali tersebut (masih menjadi daerah ulayat Kampung Citayam) terdapat landhuis yang menjadi lokasi rumah tuan tanah dan bangunan-bangunan untuk kegiatan usahanya. Tuan tanah tersebut memiliki tanah pemilikan pribadi (tanah partekelir) yang bertetangga dengan tanah-tanah partekelir yang lainnya, yaitu : Land Depok, Land Cilangkap, Land Sawangan, Land Ciseeng dan Land Bojong Gede.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90